LIGHT International Journal menggunakan proses tinjauan sejawat double-blind untuk menjamin objektivitas dan ketelitian akademik.

  1. Penyaringan Awal
    Naskah yang dikirimkan akan melalui penilaian awal oleh dewan editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus jurnal, format penulisan, dan kepatuhan terhadap standar etika dasar.

  2. Penugasan Peninjau
    Naskah yang lolos penyaringan awal akan dikirimkan kepada dua peninjau anonim yang merupakan ahli di bidang terkait. Penulis dan peninjau tidak saling mengetahui identitas masing-masing selama proses berlangsung.

  3. Kriteria Peninjauan
    Peninjau akan mengevaluasi naskah berdasarkan relevansi, orisinalitas, kejelasan, ketelitian metodologi, kontribusi terhadap pengetahuan, dan kepatuhan terhadap standar etika.

  4. Hasil Peninjauan
    Peninjau akan memberikan rekomendasi: Diterima, Revisi Minor, Revisi Mayor, atau Ditolak. Penulis akan menerima umpan balik konstruktif sebagai panduan untuk merevisi naskah.

  5. Keputusan dan Komunikasi
    Keputusan akhir diambil oleh pemimpin redaksi (editor-in-chief) berdasarkan rekomendasi peninjau. Penulis akan diberitahu mengenai hasil keputusan melalui email dalam waktu 4–6 minggu setelah pengiriman naskah.

  6. Proses Revisi
    Penulis harus merevisi naskah sesuai dengan komentar dari peninjau dan mengirimkan surat tanggapan yang menjelaskan perubahan yang telah dilakukan.